Setiap instansi memiliki kebutuhan akan barang untuk menjalankan tugas tertentu. Daftar Aset barang tersebut berupa inventaris yang harus disusun secara rapi dan terus diupdate. Oleh karena itu, contoh buku inventaris Aset Desa yang akan diulas di bawah ini akan membantu Anda.
Kumpulan Surat dari desa dan Rekomendasi dari desa, Qanun Gampong. Info Menarik Lainnya
Wednesday, 14 December 2022
Thursday, 8 December 2022
MUSRENBANG GAMPONG
Pelaksanaan Musrenbang ini sebagai media interaktif bagi segenap stakeholders dikecamatan untuk menetapkan program dan kegiatan kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program atau kegiatan tahun anggaran berikutnya.
Untuk lebih lengkap silahkan sobat download dokumen di bawah ini :
Wednesday, 30 November 2022
Permendesa PDTT Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum PPMD
Permendesa PDTT Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum PPMD
Menimbang
- bahwa untuk melaksanakan pembangunan Desa yang partisipatif dan berkesinambungan serta mensinergikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa dengan program pemerintah dan pemerintah daerah, perlu menyusun pedoman tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 131 ayat (1) PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa;
Monday, 28 November 2022
Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pedoman umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa digunakan sebagai pedoman dalam:
- penyelenggaraan Pembangunan Desa;
- penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat Desa;
- fasilitasi Pembangunan Desa;
- pengembangan kerja sama Desa;
- pengembangan kerja sama Desa dengan pihak ketiga; dan
- fasilitasi penanganan bencana alam dan/atau bencana nonalam.
B. Ketentuan Penutup
Pada Pasal 98 menerangkan bahwa Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1261), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Untuk lebih lengkap silahkan sobat cek PDF di bawah ini :
Wednesday, 23 November 2022
SK PENGANGKATAN IMUM GAMPONG
SK PENGANGKATAN IMUM GAMPONG
KEPUTUSAN KEUCHIK
NOMOR : TAHUN 2018
T E N T A N G
PEMBERHENTIAN/PENGANGKATAN IMUM
GAMPONG MATAMAMPLAM JABATAN 6 (ENAM) TAHUN KEUCHIK GAMPONG MATAMAMPLAM
Menimbang :
- bahwa berdasarkan Berita Acara proses pemungutan Suara dan perhitungan suara dari Pemilihan Imum Meunasah Gampong Matamamplam Kemukiman Banjir Asin Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Tanggal 08 Februari 2016, maka untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas Pemerintah, Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat di bidang keagamaan dipandang perlu untuk memberhentikan/mengangkat Imum Meunasah Gampong dimaksud;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan dalam suatu keputusan;
Mengingat :
- Undang-undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh Propinsi Daerah Istimewa Aceh ;
- Undang-undang Nomor 48 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulu sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2000;
- Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan;
- Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong;
- Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pemerintahan Gampong;
- Peraturan Bupati Bireuen Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong;
- Peraturan Bupati Bireuen Nomor 4 Tahun 2018 tentang Besaran Penghasilan tetap Keuchik dan Perangkat Gampong, Tunjangan Keuchik, Keurani Gampong dan Tuha Peut, Operasional Tuha Peut dan Insentif Lembaga Gampong lainnya Tahun Anggaran 2018.
- Peraturan Bupati Bireuen Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Gampong;
- Peraturan Bupati Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2018.
UNTUK LEBIH LENGKAP SILAHKAN SOBAT DOWNLOAD DI BAWAH INI :
FORMULIR PERMOHONAN PINDAH WNI ANTAR DESA/KELURAHAN DALAM SATU KECAMATAN F-1.25
F-1.25
FORMULIR PERMOHONAN PINDAH WNI ANTAR DESA/KELURAHAN DALAM SATU KECAMATAN
DOWNLOAD DIBAWAH INI :
NAMA FORMULIR :
Saturday, 19 November 2022
CONTOH KUMPULAN SURAT KEPUTUSAN SK PEMERINTAH DESA YANG TEPAT
Bagi orang-orang yang berkecimpung dalam bidang administrasi Pemerintahan Desa atau orang-orang yang berada dalam ruang lingkup korporasi tentunya sudah sangat familiar dengan SK. Sangking familiarnya mungkin jenis surat ini sudah menjadi sajian sehari-hari dalam aktifivitas kerja di kantor. Tapi, tahukah Anda apa sebenarnya SK ini, dan apa fungsinya?
SK adalah surat ketetapan tertulis resmi yang dibuat oleh organisasi formal seperti sekolah, perusahaan, instansi pemerintah, dan organisasi lainnya. Surat ini bersifat final, konkret, dan ditulis dengan menggunakan basis perundang-undangan yang sah sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Maka dari itu, SK tidak diumumkan secara publik, melainkan langsung diberikan kepada orang yang bersangkutan.
Untuk sebuah organisasi besar, mengeluarkan SK mungkin gampang-gampang saja. Namun lain ceritanya lagi bagi organisasi kecil yang baru saja merintis dan belum dilengkapi dengan tenaga administrasi yang berpengalaman. Lantas, bagaimana format dan contoh surat keputusan yang baik dan benar? Sebelum memulai memahami cara membuat surat keputusan atau SK, mari pahami lebih dulu fungsi dan pentingnya surat ini.
Untuk Lebih lengkapnya silahkan sobat download dibawah ini :
Thursday, 10 November 2022
Download 4 buku yang wajib dibuat Kaur Keuangan Desa dan TPK
Download 4 buku yang wajib dibuat Kaur Keuangan Desa dan TPK dalam melaksanakan Tugasnya di desa dalam Format Excel.
Pembukuan keuangan Desa adalah landasan dari sistem akuntansi keuangan desa. Oleh karena itu setiap transaksi keuangan desa, baik penerimaan maupun pengeluaran yang harus dilakukan pencatatan secara berkala dan ter-sistem oleh Kaur Keuangan Desa.
Berikut ini adalah 4 (empat) buku yang wajib dibuat oleh Kepala Urusan Keuangan dan TPK :
- Buku Kas Umum
- Buku Pembantu Bank
- Buku Pembantu Pajak
- Buku Pembantu Kegiatan
Ke 4 (empat) buku di atas adalah dokumen pencatatan setiap penerimaan (pemasukan) maupun pengeluaran keuangan desa sebagai Bahan laporan pertanggung jawaban Kaur Keuangan, TPK dan Kasi Kepada Kepala Desa.
Sebagaimana di sebutkan di atas bahwa, selain Kaur Keuangan membuat Buku kas umum (BKU). Ia juga wajib membuat buku pembantu kas umum, seperti buku pembantu bank, buku pembantu pajak dan buku pembantu panjar. (Pasal 64 ayat 1 dan 2 Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018).
dan Buku Pembantu Kegiatan yang dibuat oleh TPK.
UNTUK SELENGKAPNYA: SILAHKAN SOBAT SAHABAT DESA BERBAGI DONWLOAD 4 BUKU YANG WAJIB DIBUAT KAUR KEUANGAN DESA DALAM FORMAT EXCEL.
Wednesday, 9 November 2022
Contoh Buku Kas Pembantu Kegiatan
(sahabatdesaberbagi@blogspot.com) Penatausahaan yang dilakukan oleh Pelaksana Kegiatan baik itu Kasi Pemerintahan, Kaur Keuangan dan Kasi Pembangunan dan berupa pencatatan dalam Buku Kas Pembantu Kegiatan dan Laporan Kegiatan ketika kegiatan telah selesai. Buku Kas Pembantu Kegiatan mencatat penerimaan yang diperoleh dari Bendahara Desa (panjar) atau dari masyarakat (swadaya) yang telah dirupiahkan.
Pengeluaran dicatat oleh Pelaksana Kegiatan atas belanja-belanja yang telah dilakukan baik berupa belanja barang/jasa maupun belanja modal. Atas saldo yang masih tersisa dan berada di pelaksana kegiatan, maka dilakukan penyetoran kepada Bendahara Desa.
Hal yang perlu menjadi catatan adalah semua penerimaan dan pengeluaran tersebut didukung dengan bukti yang sah dan lengkap, tidak hanya pengeluaran tetapi termasuk juga penerimaan. Contoh bukti penerimaan yang perlu dibuat oleh pelaksana kegiatan adalah tanda terima swadaya berupa barang dan daftar hadir untuk tenaga/gotong royong.
Bagi sobat yang ingin format Excel bisa download di bawah ini :
Contoh RAB Kegiatan Pencegahan Stunting Desa
(Sahabatdesaberbagi@blogspot.com) Pada kesempatan ini admin akan berbagi Contoh RAB Kegiatan Pencegahan Stunting Desa agar menjadi contoh bagi perangkat desa dalam menyusun RAB pelaksanaan kegiatan Pencegahan Stunting Desa kalian.
Untuk kita ketahui semua bahwa, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam setiap proses sebelum melaksanakan kegiatan di desa Desa merupakan tahap yang cukup penting. Dalam pelaksanaannya wajib memperhatikan proses atau langkah- langkah kegiatan, agar hasil yang diperoleh paling mendekati nilai biaya pada saat melaksanakan kegiatan (realistis) serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggunjawabkan.
Silahkan sobat Download Contoh RAB Kegiatan Pencegahan Stunting Desa di bawah ini :
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Lahir atau Surat Keterangan Kelahiran adalah Surat Keterangan yang menerangkan Kelahiran anak, surat keterangan ini biasanya di keluarkan oleh isntansi Kesehatan seperti Rumah Sakit/Dokter, Puskesmas, Poskesdes, Posyandu dan Rumah Bersalin.
Bagi sobat sahabat desa berbagi yang memerlukan contoh format dalam bentuk doc (Word) silahkan download dokumnen suket di bawah ini :
Contoh Buku Administrasi Pemerintahan Desa
Penyelenggaraan Administrasi Desa
Kepala Desa/Keuchik berwenang untuk menyelenggarakan Administrasi Desa. Kepala Desa dalam melaksanakan administrasi desa tersebut dibantu oleh Perangkat Desa. Administrasi Desa diilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan kegiatan pembangunan desa, kegiatan pembinaan masyarakat desa, dan kegiatan pemeberdayaan masyarakat desa.
Bagi sobat yang ingin contoh Buku Administrasi Kasi Pemerintahan Desa, Buku Administrasi Kaur Keuangan dan Kaur Umum tersebut, sobat bisa mendownloadnya pada link dibawah ini :
Thursday, 29 September 2022
CONTOH SK PETUGAS REGISTRASI GAMPONG
KABUPATEN BIREUEN
KEPUTUSAN KEUCHIK GAMPONG MATAMAMPLAM
NOMOR TAHUN 2022
TENTANG
PENUNJUKAN PETUGAS REGISTRASI GAMPONG (PRG)
GAMPONG MATAMAMPLAM KECAMATAN PEUSANGAN
KABUPATEN BIREUEN TAHUN ANGGARAN 2022
KEUCHIK GAMPONG MATAMAMPLAM,
Menimbang :
- Pentingnya tertib administrasi kependudukan di tingkat Gampong;
- Pentingnya kepemilikan kependudukan bagi semua masyarakat Gampong;
- Pemerintah Gampong berperan penting untuk mendekatkan akses layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c maka perlu menetapkan Keputusan Keuchik tentang Penunjukan Petugas Registrasi di Gampong Matamamplam;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran;
- Permendagri Nomor 119 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian serta Tugas Pokok Pejabat Pencatatan Sipil dan Petugas Registrasi;
- Peraturan Bupati Bireuen Nomor 14 Tahun 2018 tentang Layanan Berjenjang Kepemilikan Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Dokumen Kependudukan lainnya;
- Surat Edaran Bupati Bireuen Nomor 472/743/SE/DKPS/2017 tentang Percepatan Cakupan Akta Kelahiran dan Akta Kematian, tanggal 14 Agustus 2017;
- Surat Bupati Bireuen Nomor 470/830/DKPS/2018 tentang Efektifitas Pelayanan Administrasi Kependudukan di Tingkat Gampong, tanggal 5 Oktober 2018;
- Peraturan Bupati Bireuen Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong, Penghasilan Tetap Geuchik dan Perangkat Gampong, Hak Keuangan Tuha Peut dan Lembaga Kemasyarakatan Gampong serta Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Gampong Tahun Anggaran 2020;
Tuesday, 13 September 2022
CONTOH SURAT PERUBAHAN PEKERJAAN DARI DESA
SURAT KETERANGAN
Nomor : 670/
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Taufik, ST
Jabatan : Keuchik
dengan ini menerangkan bahwa :
Nama : Agus Rinaldi
NIK : 1111051301960001
Tempat Tanggal Lahir : Matamamplam, 13-01-1996
Alamat : Dsn. Bale Seutui Gampong Matamamplam Kec. Peusangan Kab. Bireuen
Menyatakan dengan sebenarnya bahwa :
- Pekerjaan saya di KK dan KTP yaitu Wiraswasta adalah salah, Pekerjaan saya yang benar adalah Petani/Pekebun.
Demikian surat pernyataan ini di buat dan dengan sebenar-benarnya. data yang di laporkan dan sampaikan semua adalah benar dan tidak ada kepalsuan data. Apabila yang di sampaikan, laporkan dan nyatakan tidak benar / palsu maka saya bersedia dikenai sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan dokumen yang diterbitkan dari pernyataan ini menjadi tidak sah.
Matamamplam, 13 September 2022
Keuchik Gampong
TAUFIK, ST
Download Format Surat Disini :
Monday, 5 September 2022
Contoh Format Buku Induk Penduduk Dengan Ms. Excel
Thursday, 1 September 2022
Contoh Surat Keterangan Beda Nama
PERSYARATAN PENGAJUAN KETERANGAN SATU ORANG YANG SAMA/KETERANGAN BEDA NAMA /REGISTRASI KELURAHAN PADA SURAT PERNYATAAN SATU ORANG YANG SAMA
Wednesday, 31 August 2022
FORMULIR F-1.01 ATAU FORMULIR BIODATA PENDUDUK
Merupakan formulir yang digunakan sebagai persyaratan pendaftaran penduduk untuk pencatatan biodata WNI. Formulir ini diisi oleh pemohon sesuai dengan jumlah anggota keluarga yang terdaftar dalam 1 kartu keluarga.
Download F1.01 di bawah ini (Excel) :
Contoh Draft SK Karang Taruna
Latar Belakang
Landasan Hukum
Keputusan
Diktum Keterangan
KESATU
KETIGA
Berikut admin bagikan draft format Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Tentang Karang Taruna yang bisa Anda download secara gratis dalam blog ini :
- bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam berpartisipasi di bidang pembinaan generasi muda di tingkat desa, perlu adanya suatu organisasi kepemudaan pada tingkat desa;
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas hidup generasi muda serta memberikan pembinaan kepada generasi muda, perlu Menetapkan dan membentuk Kepengurusan Karang Taruna;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, maka perlu menetapkan keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Pengurus Karang Taruna
Landasan Hukum
- Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang–undang Nomor 12 Tahun 2008;
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan mulai berlakunya Undang – undang Tahun 1950 Nomor 12, 13, 14, 15;
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
- Permensos Nomor 77 Tahun 2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna;
- Permendagri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569);
Keputusan
Diktum Keterangan
KESATU
- Mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Desa, dengan Daftar Nama sebagaimana tersebut dalam Lampiran Keputusan ini.
- Masa bakti Pengurus selama 3 (tiga) tahun dimulai dari tanggal terbitnya keputusan ini.
KETIGA
- Keputusan Kepala Desa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Monday, 29 August 2022
Contoh Surat Pejanjian Damai Suami-Isteri
Matamamplam, 26 Maret 2022
Perihal : Surat Pejanjian Damai Suami-Isteri
Dengan Hormat,
Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Pihak Pertama (Pihak Suami)
Nama : ZULFAHMI
Tgl. Lahir/Umur : Kirang Krueng, 28-08-1981
Pekerjaan : WIraswasta
Alamat : Ds Bale Seutui Gampong Matamamplam Kec. Peusangan
Pihak Kedua (Pihak Isteri)
Nama : MAIZAL FITRI
Tgl.Lahir/Umur : Alue Buya, 09-06-1986
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Alamat : Ds. Bale Seutui Gampong Matamamplam Kec. Peusangan
a. Pihak Suami Terhadap Isteri
Nama : MAIZAL FITRI
Tgl.Lahir/Umur : Alue Buya, 09-06-1986
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Alamat : Ds. Bale Seutui Gampong Matamamplam Kec. Peusangan
Sehubungan dengan telah terjadinya selisih paham pada beberapa hari yang lalu, maka pada hari ini Sabtu Tanggal Dua Puluh Enam Tahun Dua Ribu dua Puluh Dua kami sepakat untuk berdamai. Sesuai dengan hasil kesepakatan dan aturan yang telah kami sepakati bersama dihadapan forum Majelis Lembaga Adat Gampong Matamamplam antara lain :
a. Pihak Suami Terhadap Isteri
- Tidak mengulangi perbuatan yang menyebabkan menyakiti hati isteri seperti mengeluarkan kata-kata kasar dan lainnya yang dianggap dapat mempengaruhi keharmonisan rumah tangga.
- Bertindak adil dan bijaksana dalam rumah tangga dengan semua anggota keluarga dan harus mampu menciptakan keluarga yang harmonis yang dapat memenuhi kebutuhan keluarga / bekerja rajin sesuai dengan keterampilan dan kemampuan suami.
- Berusaha menjadi imam yang baik bagi isteri dan anak-anak dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
- Berlaku jujur, sopan, dan bijaksana dalam hal mengurus rumah tangga
- Memberitahukan kepada suami menyangkut waktu dalam bekerja atau hal-hal lain yang dapat merusak hubungan dalam rumah tangga.
Subscribe to:
Posts (Atom)
CONTOH PROPOSAL BANTUAN KURSI RODA KE DINAS SOSIAL
CONTOH PROPOSAL BANTUAN KURSI RODA KE DINAS SOSIAL Di sini, Anda bisa download file Proposal Permohonan Kursi Roda dalam format Word (doc) s...
-
KEPUTUSAN KEUCHIK MATA MAMPLAM NOMOR TAHUN 2021 TENTANG PENUNJUKAN PENGURUS / PENGELOLA KEGIATAN BINA KELUARGA BALITA (BKB) GAMPONG MAT...
-
Penggunaan blangko nikah (NA Form) untuk masing-masing formulir tentunya berbebda. Berikut Formulir N1, N2, N3, N4 dan N6 sesuai lampiran K...
-
Kader Pembangunan Manusia (KPM) adalah warga masyarakat desa yang dipilih melalui musyawarah desa untuk membantu pemerintah desa dalam memfa...