Wednesday 23 November 2022

SK PENGANGKATAN IMUM GAMPONG




SK PENGANGKATAN IMUM GAMPONG






KEPUTUSAN KEUCHIK

NOMOR :        TAHUN 2018


T E N T A N G

PEMBERHENTIAN/PENGANGKATAN IMUM

GAMPONG MATAMAMPLAM JABATAN 6 (ENAM) TAHUN KEUCHIK GAMPONG MATAMAMPLAM




Menimbang :
  1. bahwa berdasarkan Berita Acara proses pemungutan Suara dan perhitungan suara dari Pemilihan Imum Meunasah Gampong Matamamplam Kemukiman Banjir Asin Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Tanggal 08 Februari 2016, maka untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas Pemerintah,  Pembangunan  dan  Pembinaan   Masyarakat di bidang keagamaan dipandang perlu untuk memberhentikan/mengangkat Imum Meunasah Gampong dimaksud;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan dalam suatu keputusan;
Mengingat            :
  1. Undang-undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh Propinsi Daerah Istimewa Aceh ;
  2. Undang-undang Nomor 48 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulu sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2000;
  3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh;
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008  tentang Kecamatan;
  9. Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong;
  10. Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pemerintahan Gampong;
  11. Peraturan Bupati Bireuen Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong;
  12. Peraturan Bupati Bireuen Nomor 4 Tahun 2018 tentang Besaran Penghasilan tetap Keuchik dan Perangkat Gampong, Tunjangan Keuchik, Keurani Gampong dan Tuha Peut, Operasional Tuha Peut dan Insentif Lembaga Gampong lainnya Tahun Anggaran 2018.
  13. Peraturan Bupati Bireuen Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Gampong;
  14. Peraturan Bupati Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2018.
UNTUK LEBIH LENGKAP SILAHKAN SOBAT DOWNLOAD DI BAWAH INI :


No comments:

Post a Comment

CONTOH PROPOSAL BANTUAN KURSI RODA KE DINAS SOSIAL

CONTOH PROPOSAL BANTUAN KURSI RODA KE DINAS SOSIAL Di sini, Anda bisa download file Proposal Permohonan Kursi Roda dalam format Word (doc) s...