Syarat Penerbitan Akta Kematian
- Mengisi F2-01
- Surat kematian (Visum) dari Dokter/kepala Desa
- Foto Copy KTP Saksi 2 Orang
- KTP dan KK Asli
- SKTT yang bersangkutan bagi Warga Negara Asing dengan status tinggal terbatas
- Dokumen Imigrasi yang bersangkutan bagi orang asing dengan izin singgah atau Visa Kunjungan
DOWNLOAD FORMULIR DIBAWAH (EXCEL) :
DOWNLOAD FORMULIR DIBAWAH (PDF) :