Monday, 25 July 2022

Donwload Lengkap SK PPKBD DAN SUB PPKBD Desa Tahun 2021






KEPUTUSAN KEUCHIK MATA MAMPLAM

NOMOR        TAHUN 2021
TENTANG

PETUGAS SUB PEMBANTU PEMBINA KELUARGA BERENCANA DESA (SUB PPKBD) /POS KB JURONG MATA MAMPLAM

KECAMATAN PEUSANGAN KABUPATEN BIREUEN

TAHUN ANGGARAN 2021

KEUCHIK MATA MAMPLAM



Menimbang :
  1. bahwa dalam rangka peningkatan derajat kesejahteraan keluarga serta untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dalam rangka fasilitasi keluarga berencana melalui program Kependudukan Keluarga berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK), maka perlu kiranya dibentuk suatu wadah Sub PPKBD/POS KB Jurong di tingkat dusun;
  2. bahwa Sub PPKBD/POS KB Jurong dimaksud merupakan salah satu wadah pembinaan dan pelayanan bagi Pasangan Usia Subur dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan reproduski, kesertaan ber-KB, peningkatan kesehatan ibu serta untuk mewujudkan keluarga berkualitas;
  3. bahwa untuk mewujudkan maksud pada huruf a dan b diatas perlu dibentuk dan ditetapkan susunan kepengurusan dan penunjukkan Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (Sub PPKBD)/Ketua POS KB Jurong;
  4. bahwa sehubungan dengan poin a, b dan c diatas perlu ditetapkan dengan Keputusan Keuchik Gampong Mata Mamplam.
Mengingat : 
  1. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Penduduk dan Pembangunan Keluarga Sejahtera;
  2. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulue sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2000;
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) ; 
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 
  5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 
  6. Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Penduduk dan Pembangunan Keluarga;
  7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh;
  8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok kerja Oprasional Pembinaan POS KB:
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial dasar di POS KB; 
  13. Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun;
  14. Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong;
  15. Qanun  Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemerintah Gampong;
  16. Peraturan Bupati Bireuen Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong, Penghasilan Tetap Keuchik dan Perangkat Gampong, Hak Keuangan Tuha Peut dan Lembaga Kemasyarakatan Gampong serta Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Gampong Tahun Anggaran 2021;

MEMUTUSKAN :

Memperhatikan :
  1. Program KKBPK dan Revitalisasi Program KB secara nasional;
  2. Peran dan Fungsi Sub PPKBD yang merupakan ujung tombak pelayanan dan pembinaan bagi Pasangan Usia Subur di tingkat Dusun.

SELENGKAPNYA SILAHKAN DONWLOAD LENGKAP SK PPKBD DAN SUB PPKBD DESA TAHUN 2021 DIBWAH INI :





No comments:

Post a Comment

CONTOH PROPOSAL BANTUAN KURSI RODA KE DINAS SOSIAL

CONTOH PROPOSAL BANTUAN KURSI RODA KE DINAS SOSIAL Di sini, Anda bisa download file Proposal Permohonan Kursi Roda dalam format Word (doc) s...